Merokok ditempat Umum, Dilarang kah?,
Rokok merupakan benda
yang sudah tak asing lagi bagi kita. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang
sangat umum dan meluas di masyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh
telah diteliti dan dibuktikan banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat
merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan
kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit seperti
penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga
mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi
serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Pada kenyataannya
kebiasaan merokok ini sulit dihilangkan dan jarang diakui orang sebagai suatu
kebiasaan buruk. Apalagi orang yang merokok untuk mengalihkan diri dari stress
dan tekanan emosi, lebih sulit melepaskan diri dari kebiasaan ini dibandingkan
perokok yang tidak memiliki latar belakang depresi.
Penelitian terbaru
juga menunjukkan adanya bahaya dari seconhandsmoke yaitu asap rokok yang
terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok atau
bisa disebut juga dengan perokok pasif. Rokok tidak dapat dipisahkan dari bahan
baku pembuatannya yakni tembakau. Di Indonesia tembakau ditambah cengkeh dan
bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek tembakau
juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan
tambakau tanpa asap (tembakau kunyah).
Dari hari ke hari
jumlah perokok kian bertamabah. Hal inilah yang nantinya akan membuat suatu
malapetaka yang besar bagi kesehatan tubuh kita.