Sabtu, 30 Juni 2012

Korupsi adalah penyakit moral, bahkan kecenderungannya semakin berkembang dengan penyebab multifaktor. Oleh karena itu penanganannya perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan sistematis, dengan menerapkan kajian psikologis, budaya dan normatif, secara simultan dan berkelanjutan dengan melibatkan semua unsur terkait, baik unsur-unsur Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara, maupun masyarakat luas.
Kata kunci: korupsi, kajian psikologi (individu), budaya, dan normative (sistem aturan yang berlaku)